Layanan Konsultasi & Perhitungan Faraidh Profesional, Transparan, dan Berlandaskan Al-Qur'an & As-Sunnah. Adil Menurut Allah, Tentram untuk Keluarga.
Banyak keluarga hancur dan tali silaturahmi terputus hanya karena kesalahan dalam mengelola dan membagi harta peninggalan.
Terputusnya silaturahmi antar saudara karena perebutan harta.
Takut memakan harta yang bukan haknya secara batil tanpa disadari.
Kebingungan cara menghitung porsi yang tepat sesuai syariat.
Kesulitan mencapai kesepakatan karena ego masing-masing pihak.
Harta tidak kunjung dibagi hingga ahli waris berguguran (munasakhat).
لَا تَأْكُلُوٓا أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَـٰطِلِ
"Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar)."
(QS. Al-Baqarah: 188 ; An-Nisa: 29)
اَقْسِمُوا الْمَالَ بَيْنَ أَهْلِ الْفَرَائِضِ عَلَى كِتَابِ اللَّهِ
"Bagikanlah harta warisan di antara para ahli waris sesuai dengan Kitabullah."
(HSR. Muslim no. 1615 ; Abu Dawud no. 2898 ; Ibnu Majah no. 2740 ; Ahmad no. 2860)
تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ ۚ وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ يُدْخِلْهُ جَنَّـٰتٍ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَـٰرُ خَـٰلِدِينَ فِيهَا ۚ وَذَٰلِكَ ٱلْفَوْزُ ٱلْعَظِيمُ ١٣
"Itulah batas-batas (hukum) Allah. Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Dan itulah kemenangan yang agung." (QS. An-Nisa: 13)
وَمَن يَعْصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُۥ يُدْخِلْهُ نَارًا خَـٰلِدًا فِيهَا وَلَهُۥ عَذَابٌ مُّهِينٌ ١٤
"Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar batas-batas hukum-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka, dia kekal di dalamnya dan dia akan mendapat azab yang menghinakan." (QS. An-Nisa: 14)
Esensi dari harta bukanlah pada seberapa besar nominal yang kita terima, melainkan pada Barakah yang melekat di dalamnya. Harta yang berkah adalah harta yang mendatangkan kebaikan yang bertambah (ziyadatul khair), membawa ketenangan jiwa, dan mendekatkan diri kita kepada Allah ﷻ.
Ketika warisan dibagikan dengan adil sesuai syariat Islam, harta tersebut dibersihkan dari hak-hak orang lain yang terselip. Hasilnya adalah kedamaian di dunia—hilangnya konflik antar saudara—dan keselamatan di akhirat. Sebaliknya, harta yang dikuasai secara zalim hanya akan menjadi bahan bakar pertikaian, mencabut ketentraman rumah tangga, dan menghalangi doa-doa kita untuk dikabulkan.
Pendekatan komprehensif mulai dari pencegahan konflik hingga penyelesaian sengketa pembagian harta peninggalan.
Jangan tunggu wafat sehingga meninggalkan keluarga yang berkonflik!
Penggiat Fikih Waris Islam (Faraidh)
Berpengalaman sejak tahun 2012
Telah membantu & mendampingi ratusan klien dalam menyelesaikan masalah waris secara kekeluargaan dan sesuai syariat.
Proses terstruktur untuk menjamin keakuratan dan kerahasiaan data keluarga Anda.
Konsultasi awal via WhatsApp untuk memaparkan kondisi ringkas keluarga.
Pengisian form silsilah keluarga secara detail dan inventarisasi harta.
Proses perhitungan Faraidh sesuai ketetapan Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Penjelasan hasil perhitungan kepada seluruh ahli waris secara transparan.
Tentu. Kami memegang teguh amanah. Seluruh data silsilah, aib keluarga (jika ada yang terkait kasus), dan rincian harta dijamin kerahasiaannya seratus persen.
Kami menyediakan layanan mediasi. Kami akan mengedukasi dengan pendekatan dakwah yang hikmah agar pihak tersebut memahami batas-batas hukum Allah dan ancamannya, demi keselamatan di akhirat.
Ya, layanan konsultasi dan perhitungan dapat dilakukan secara online (via Zoom/WhatsApp) untuk seluruh wilayah Indonesia.
Amankan harta Anda dari syubhat, dan rajut kembali keharmonisan keluarga dengan syariat yang membawa barakah.